Postingan

OBROLAN SANTAI BERSAMA "SAHABAT KAPAS"

Rabu, 26 November 2014 menjadi momentum berharga kami mengetahui permasalahan-permasalahan anak yang terjerat kasus hukum. Obrolan santai kami lakukan bersama komunitas "sahabat kapas", yang dalam obrolan itu kami mengulas seperti apa keberadaan anak-anak penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas). Sore itu pukul 14.00 WIB, kami sekelompok pemuda Klinik Advokasi & Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia beserta fasilitator-fasilitator Forum Anak Nasional dari berbagai Universitas yang turut peduli terhadap “Anak” melakukan kunjungan ke Komunitas "Sahabat Kapas" di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Tujuan dari kegiatan ini khususnya merujuk pada harapan adanya sharing ilmu dan pengalaman diantara kita bersama. Sedikit informasi mengenai Klinik Advokasi & Hak Asasi Manusia UII (KAHAM UII) Yogyakarta merupakan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang bergerak dibidang kajian dan aksi dalam hal Advokasi dan Hak Asasi Manusia yang pada periode kepengurusan kal...

ASA YANG TAK TERCAPAI ?

Assalamu’alaikum Wr.Wb. Kita ketahui bersama bahwa manusia diciptakan oleh Tuhan YME ada tujuannya. Diantara tujuan itu salah satunya adalah sebagai khalifah (arab) atau pemimpin di muka bumi. Terkadang kita memaknai pemimpin adalah manusia yang berkuasa. Tidak salah apabila kita memaknai seperti itu, sebab sudah menjadi realita bahwa pemimpin adalah manusia yang berkuasa. Namun apabila kita berfikir luas pemimpin bukan berarti hanya manusia yang berkuasa, melainkan manusia yang mampu mengendalikan / mengontrol sikap dan perilaku (baik hak maupun batil). Mengutip kata-kata dalam bukunya MH Ainun Najib, bahwa manusia “seyogyanya itu menjadi manusia wajib dimana kedatangannya sangat dinanti dan kepergiannya sangat ditangisi”.  Mencapai manusia yang sebagaimana dikatakan Cak Nun (panggilan akrab MH Ainun Najib) menjadi hal yang mustahil apabila tidak dilandasi pendidikan agama (spiritual), moral (karakter/emosional), pendidikan ilmu pengetahuan (intelektual). Landasan itulah yang...

DON'T ASK TO MUCH, IF YOU CAN'T GIVE ANYTHING

Assalamu’alaikum Wr.Wb Kawan-kawan, Penulis akan berbagi kisah. Kisah ini hanya fiktif belaka karangan penulis, namun penulis kira akan sangat erat hubungannya dalam kehidupan kita. Selamat membaca ! Dua orang anak sebut saja Dora dan Susan. Mereka berdua sangat suka terhadap kegiatan-kegiatan sosial. Dora merupakan anak yang sangat cerdas, ia menguasai hampir semua mata pelajaran. Daya kecerdasannya tidak diragukan lagi, sehingga ia mendapat kesempatan untuk mengikuti sebuah kegiatan berskala Nasional. Kegiatan tersebut merupakan upaya dalam memberi wadah bagi anak untuk mengekspresikan perannya terhadap permasalahan sosial. Dalam kegiatan tersebut diberikan pelatihan-pelatihan bagaimana cara berperan terhadap permasalahan sosial. Dora merupakan seorang anak yang suka sekali dikenal oleh kawan-kawannya, sebab dengan dikenal ia merasa mudah untuk berinteraksi dengan kawan-kawannya, sehingga ia tidak harus mengenali kawan-kawannya satu-persatu. Cukup dengan ia dikenal, maka suatu s...

ISLAM DAN PERPOLITIKAN DUNIA

Bismillah Hirrahmannirrahim Assalamu’alaikum Wr. Wb.             Mengamati dinamika politik yang ditandai dengan banyaknya konflik diberbagai belahan dunia. Sepertinya menarik dan sangat perlu membahas judul diatas, sebab dalam konflik tersebut tidak lepas keterkaitannya dengan masyarakat islam.             Langsung saja penulis contohkan konflik antara Israel dengan Palestina dan gerakan Negara Islam Irak Suriah (NIIS) atau sering kita dengar dengan istilah ISIS. Semalam [15/10] penulis mengikuti diskusi yang mengangkat tema “Kontroversi Gerakan ISIS terhadap Radikalisme Global”, sangat menarik diskusi tersebut saat pembicara membuka wacana tentang sejarah dan peradaban antara Timur Tengah – Barat. Inti yang dapat penulis catat dari uraian pembicara yakni pada awalnya Islam itu berkuasa dan jaya peradabannya ditandai dengan banyak ilmuwan-ilmuwan dari islam namun Bar...

"STOP CHILD MARRIAGE" DAN PELINDUNGAN ANAK

Assalamu'alaikum Wr.Wb.        Berbicara mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) penulis ingin membahas mengenai Hak-hak pokok yang dimiliki oleh anak antara lain Hak Hidup, Tumbuh Kembang, Perlindungan dan Partisipasi (UU NO. 23 Tahun 2002). Sudah sekian lama kasus yang melanggar Hak-hak tersebut terjadi di Indonesia. Pada kali ini penulis hanya akan membahas mengenai Kasus Pernikahan di Bawah Umur, dimana dampak pernikahan dibawah umur tersebut secara langsung maupun tidak langsung dapat menghilangkan hak-hak anak sebagaimana tertera pada UU NO.23 Tahun 2002. Meski pada dasarnya kasus tersebut sudah diatur oleh Undang-undang tentang pelarangannya, tapi mengapa kasus-kasus tersebut masih banyak terjadi di Indonesia? Berdasar pengamatan penulis terhadap dinamika sosial pada anak, di era modern yang terdukung oleh kemajuan teknologi seakan-akan moral anak cenderung mengalami kemerosotan. Hal ini dibuktikan oleh perilaku anak-anak jaman sekarang yang sudah mengenal porno...

GOLDEN ANNIVERSARY SMA 271

Di sini penulis akan membuktikan bahwa suatu hal yang besar tidak lahir dari hal yang besar pula, namun justru lahir dari hal kecil. Dari pengalaman penulis saat belajar di SMA tercinta (baca : SMAN 1 Pacitan). Pastinya di organisasi penulis dapatkan pesan-pesan moral itu. Dan sangat disayangkan apabila pembaca tidak membaca tulisan ini sampai kelar. Saat itu ada sebuah gagasan yang amat besar (baca : HUT Emas ke-50) yang dilimpahkam kepada kami (baca : Pengurus OSIS). Disini suatu proses mulai kami lakukan. Tidak tanggung-tanggung kami memiliki gagasan yang sangat besar dengan visi yang tinggi pula. Namun ternyata gagasan tersebut tidak terdukung oleh suatu hal yang besar pula (baca : anggaran). Tiap hari kita selalu memperbaiki konsep supaya mendapat dukungan yang besar. Namun semua serasa selalu digagalkan, tiap konsep yang kami ajukan tidak mendapat dukungan. Tidak tau apa sebenarnya sebabnya, padahal kami akan berusaha untuk memenuhi anggaran kegiatan itu. Karena ada sejarah, p...

DEMOKRASI PASCA PENGESAHAN RUU PILKADA OLEH DPRD

           Setelah RUU PILKADA disahkan oleh DPR melalui jalan votting menjadi UU PILKADA tentang pemilihan kepala daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota) oleh DPRD. Penulis tertarik untuk membahas bagaimana Demokrasi yang telah diperjuangkan dan dibangun pasca reformasi 1998 akan mulai ditumbangkan lagi pada era ini. Demokrasi di Indonesia telah menduduki peringkat 3 dunia. Menurut penulis tolok ukur yang digunakan untuk memberi peringkat tersebut adalah sejauh mana rakyat turut terlibat dalam menentukan pemerintahan. Karena jika berdasar bagaimana demokrasi itu dijalankan sesuai etika-etika demokrasi tidak akan Indonesia menduduki peringkat ketiga. Kembali pada permasalahan bagaimana demokrasi akan berjalan pasca pengesahan UU PILKADA melalui DPRD. Coba kita flash back keadaan demokrasi sebelum reformasi, dimana pemilihan pimpinan pemerintahan dilakukan oleh DPR/DPRD. Jadi, pada dasarnya pengesahan RUU PILKADA   oleh DPRD itu mengembalikan lagi sis...