ASA YANG TAK TERCAPAI ?
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Kita ketahui
bersama bahwa manusia diciptakan oleh Tuhan YME ada tujuannya. Diantara tujuan
itu salah satunya adalah sebagai khalifah (arab) atau pemimpin di muka bumi. Terkadang
kita memaknai pemimpin adalah manusia yang berkuasa. Tidak salah apabila kita
memaknai seperti itu, sebab sudah menjadi realita bahwa pemimpin adalah manusia
yang berkuasa. Namun apabila kita berfikir luas pemimpin bukan berarti hanya
manusia yang berkuasa, melainkan manusia yang mampu mengendalikan / mengontrol sikap
dan perilaku (baik hak maupun batil).
Mengutip kata-kata
dalam bukunya MH Ainun Najib, bahwa manusia “seyogyanya itu menjadi manusia
wajib dimana kedatangannya sangat dinanti dan kepergiannya sangat ditangisi”. Mencapai manusia yang sebagaimana dikatakan
Cak Nun (panggilan akrab MH Ainun Najib) menjadi hal yang mustahil apabila
tidak dilandasi pendidikan agama (spiritual), moral (karakter/emosional),
pendidikan ilmu pengetahuan (intelektual). Landasan itulah yang insyaallah bakal
membawa manusia mencapai asanya (manusia wajib).
Kita sadar
bahwa pembentukan dan penanaman landasan pendidikan harus dimulai sejak manusia
masih dini (anak). Sebab anak adalah bibit tumbuhnya manusia-manusia yang akan
bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya. Anak adalah modal terbesar
untuk pembangunan agama,bangsa dan negara. Dan anak adalah manusia bagaikan
seputih kertas yang belum sama sekali tercoret oleh tinta. Dari ketiga
pernyataan itulah yang menjadi inspirasi dan motivasi terbesar untuk mencapai
asa.
Pendidikan adalah sarana utama dalam menyampaikan dan memberi suri
tauladan terhadap orang lain khusunya
Anak. Dan sudah menjadi bagian dari tanggung jawab ibadah yang akan menentukan
derajat masing-masing manusia. Cobalah kita simak arti ayat Al-Qur’an berikut "Berdirilah kamu, maka berdirilah,
niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan
orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat” (Kutipan Q.S.
Al-Mujadilah – 11). Sebagai bibit,modal dan satu-satunya manusia yang masih
bersih pemikirannya maka sudah manjadi tanggung jawab orang tua khusunya untuk
memberi pendidikan bagi putra-putrinya. Entah pendidikan secara langsung
dituturkan oleh orang tua maupun pendidikan melalui lingkungan (formal &
non formal).
Namun sekarang kebanyakan realita jauh dari harapan-harapan. Banyak
disana – sini anak-anak yang tidak mendapat pendidikan & pendekatan kasih
sayang dari orang tua, banyak dari mereka (orang tua) sibuk terhadap urusannya
sendiri. Tidak peduli terhadap
kelangsungan pendidikan anak-anaknya. Entah sangat kompleks permasalahan -
permasalahannya apabila harus dituliskan disini. Yang jelas tampak spiritualitas,
moralitas, pengetahuan anak-anak terbelit oleh kehidupan yang fana ini. Mereka tidak
bisa mengimbangi laju kehidupan yang hanya
tertuju pada keinginan material semata. Sehingga “uang” merupakan asa terbesar
yang sangat wajib diraih untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan material itu. Oleh karena
itu, pendidikan terhadap 3 hal tadi (spiritual,moral,ilmu pengetahuan)
dikesampingkan.
Ditambah lagi dengan permasalahan klasik Pemerintah belum bisa
menjamin upaya mencerdaskan kehidupan
bangsa sebagaimana amanah Pembukaan UUD RI 1945 yang diperjelas oleh Pasal
31 UUD 1945 khususnya ayat (1) “Setiap
warga negara berhak mendapat pendidikan”, ayat (2) “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah
wajib membiayainya” dan ayat (3) “Pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional, yang
meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang”. Sudah barang
tentu Pemerintah harus bertanggung jawab menjamin ketersediaannya fasilitas dan
pembiayaan pendidikan bagi warga negaranya. Sebab menjadi pelanggaran Hak Asasi
Manusia sebagaimana pasal 28C ayat (1) UUD 1945 apabila Negara tidak memenuhi
kewajibannya tersebut.
Melaui pendidikan formal dan non formal upaya tersebut bisa
dilaksanakan. Sedikit pemahaman yang dimaksud pendidikan formal adalah melalui
sekolah baik tingkat kanak-kanak,dasar, menengah dan tinggi. Sedangkan yang
dimaksud pendidikan non formal melalui penyelenggaraan kegiatan-kegiatan positif
guna membangun dan mengembangkan mental masyarakat. Namun realitanya hal
tersebut belum bisa mengupayakan masyarakat yang berpendidikan. Hal itu
disebabkan karena masalah biaya pendidikan yang mahal, infrastruktur dan
fasilitas pendidikan yang tidak memadai serta tuntutan jaman yang menimbulkan
setiap orang (hingga anak-anak) harus bekerja agar mampu bertahan hidup
sehingga pendidikan sangat dikesampingkan. Itulah yang menjadi problematika
kehidupan dimasa ini.
Disisi lain jika kita ketahui bersama, ternyata dengan memperoleh
pendidikan tidak menjamin tercapainya asa. Sebab banyak pula manusia-manusia
berpendidikan yang terjerat oleh tujuan materialnya, sehingga penghalalan
segala cara demi terpenuhi kebutuhan material harus dilakukan. Oleh karena itu
mereka akan jauh terlempar dari tujuan asanya menjadi manusia wajib sebagaimana
seharusnya manusia hidup dimuka bumi ini. Sekarang logika kita mulai berfikir “manusia
yang berpendidikan saja gagal untuk menjadi manusia wajib, lalu bagaimana
dengan manusia yang tidak berpendidikan???”
Kembali pada permasalahan anak yang tidak mau berpendidikan dan tidak
memeroleh pendidikan. Ketidakpedulian beberapa orang tua terhadap pendidikan
anaknya, ketidakmauan anak-anak untuk berpendidikan serta ketidakmampuan
Pemerintah menyediakan pendidikan yang standar dan menyeluruh bagi
rakyat-rakyatnya menjadi problematika kompleks yang menyebabkan harapan tidak
tercapai. Sekarang tinggal diri kita masing-masing entah siapapun baik anak-anak,remaja,orang
tua, pegawai, pedagang, pengusaha dan pemerintah sekalipun sebagai penanggung
jawab kesejahteraan rakyat apakah hanya akan Jalan ditempat bahkan apakah mau
mundur ataukah mau Maju Jalan?
Sudah menjadi tanggung jawab bersama mewujudkan terciptanya bangsa
yang sejahtera dengan memupuk diri yang berakhlaq mulia dan berpengetahuan. Dimana
anak-anak menjadi target utama yang dipupuk dengan hal-hal tersebut. Bukan hanya
orang tua dan anak-anak itu sendiri yang memiliki semangat untuk berpendidikan
namun dengan semangat menyediakan fasilitas yang memadai dan menyeluruh dari
Pemerintah menjadi harapan putra-putri bangsa untuk mencapai asa-asanya. Anak merupakan
salah satu kelompok rentan sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang, sehingga
perlu dilindungi oleh pemerintah baik dari segi keamanan, pendidikan dan
kesejahteraannya. Sehingga anak-anak memiliki 4 hak dasar yakni hak
hidup,tumbuh kembang,perlindungan dan partisipasi untuk terjamin sebagai aset
negara yang nantinya akan berperan bagi agama,bangsa dan negaranya.
Dengan demikian
tidak ada alasan khususnya bagi anak-anak untuk tidak berpendidikan dan tidak memeroleh
pendidikan yang layak mengingat betapa pentingnya pendidikan untuk mencapai asa
menjadi manusia wajib yang sangat dinanti kehadirannya untuk mewujudkan agama,
bangsa dan negara yang damai, adil, makmur dan sejahtera sehingga bumi ini
menjadi rahmatan lil’alamin. Dan menjadi tanggung jawab bersama baik
anak-anak,remaja,orang tua, pegawai,pengusaha,pemerintah dan seluruh manusia
dimuka bumi untuk turut mewujudkan pendidikan tersebut sebagai wujud tanggung
jawab kita sebagai manusia yang diciptakan oleh Allah Tuhan Yang Maha Esa untuk
menjadi khalifah dimuka bumi ini.
“sejatinya pendidikan itu adalah satu-satunya
senjata untuk melawan kebodohan, kemiskinan dan kejahatan” – YRHakiki
Dari anas bin malik r.a Rasulullah bersabda
: “menuntut ilmu adalah satu fardhu yang wajib atas tiap-tiap seorang islam”
Sekian yang
dapat kami tuliskan, semoga menjadi inspirasi dan motivasi bagi diri kita
masing-masing untuk mengasah senjata (pendidikan) demi tercapainya Asa menjadi
Manusia Wajib sehingga kebodohan,kemiskinan dan kejahatan dapat kita perangi
bersama. Aamiin.
Wassalamu’alaikum
Wr.Wb.
Komentar
Posting Komentar