RUU PILKADA TIDAK LANGSUNG

Rancangan Undang-undang Pilkada Tidak Langsung (UUKADA) menuai kontroversi diberbagai pihak terutama pemerintah, DPR dan Rakyat sendiri. Berdasar informasi-informasi yang penulis dapatkan ada beberapa hal yang menyebabkan RUU ini di canangkan antara lain yang paling pokok adalah Penghematan biaya APBN yang dikeluarkan untuk pelaksanaan PILKADA langsung diberbagai daerah, memberantas adanya kecurangan penyalahgunaan Surat Suara di TPS dan memberantas adanya kampanye-kampanye yang money politic (politik uang). 
Meski pemilihan tidak langsung oleh DPRD tidak menyalahi Undang-Undang (menurut Gumawan Fauzi, Menteri Dalam Negeri), coba kita fikirkan apabila PILKADA dilakukan tidak langsung oleh DPRD, apa dampak yang kemungkinan akan terjadi? Meski para wakil rakyat (DRPD) dipilih langsung oleh rakyat, secara 100% tidak akan menjamin mereka bekerja sesuai keinginan rakyat. Secara psikis mereka bekerja sudah bukan sebagai rakyat lagi, mereka adalah PEJABAT legislatif yang di beri gaji dan fasilitas-fasilitas pemerintah yang lain. Coba bandingkan dengan rakyat, kita (rakyat) bukan sebagai pejabat dan tidak di gaji dan diberi fasilitas-fasilitas. Sehingga apa yang dirasakan Anggota Dewan tidak sama dengan apa yang dirasakan Rakyat sebagai pemilihnya. Maksud penulis disini hanya membuka wacana bahwa pada kenyataannya seperti itu.
Kembali pada masalah UUKADA yang direncanakan akan dilakukan oleh DPRD, bisa jadi demokrasi yang telah lama dibangun oleh Indonesia akan bobrok. Karena apa, selama sistem dan cara yang dilakukan tidak sesuai dengan asas-asas Pemilihan Umum (Langsung,Umum,Bebas,Rahasia,Jujur dan Adil) maka substansi PEMILU/PILKADA tidak akan tercapai dengan baik. Mengapa penulis bilang bisa jadi demokrasi ini bobrok? Apabila DPRD dalam memilih Calon Kepala Daerah pada kenyataanya tidak sesuai dengan keinginan rakyat bukan kah rasa percaya rakyat kepada Pemerintah Daerah (eksekutif) dan DPRD (legislatif) akan menurun drastis bahkan tidak akan ada rasa percaya kepada pemerintah? Lalu siapa yang disalahkan? Mereka yang memilih (DPRD) atau mereka yang di pilih (Kepala Daerah) ? atau justru rakyat yang disalahkan, karena telah memilih wakil-wakilnya yang tidak bisa bekerja sesuai harapan.
Akan semakin bobrok bangsa ini apabila sistem yang digunakan disalahgunakan. Sebenarnya PILKADA yang dilakukan secara langsung oleh Rakyat maupun tidak langsung oleh DPRD jika sama-sama dilakukan dengan Kecurangan dan Penyuapan tidak memikirkan kualitas calon pemimpinnya ya sama saja. Karena mungkin bangsa kita haus akan uang, maka jika diperdaya oleh uang baik Anggota Dewan maupun Rakyat ya mau-mau saja. Sebab, jaman sekarang banyak cara yang dilakukan orang untuk memperoleh uang. Yaa tidak semua seperti itu, namun sepertinya banyak yang seperti itu. Sepertinya regenerasi pemerintahan dianggap sebagai pekerjaan berekonomi, barang siapa mempunyai modal yang besar ya mereka yang memperoleh keuntungan (menjadi pimpinan/pejabat) lalu bagaimana mereka mengembalikan modal ? tidak mungkin gaji selama 5 tahun akan mengembalikan modal, pasti dengan melalui jalan pintas lain (aksi tikus). 
Jika kita berfikir cerdas dan dengan perasaan, akan lebih baik jika sistem regenerasi pemerintahan dilakukan dengan baik tanpa adanya suap-menyuap / curang-mencurangi, dan untuk mendapatkan uang nanti setelah regenerasi pemerintah terwujud perbaiki perekonomiannya. Ekonomi yang baik, insyaallah kehidupan rakyat akan terjamin, Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan tinggi. Jika PAD tinggi maka gaji pejabat juga akan tinggi, jika perekonomian baik maka pendapatan masyarakat juga akan tinggi. Yang paling penting bagi siapapun jangan mengambil yang bukan haknya dan jangan menerima apapun jika akan berakibat merugikan.
Hanya sebatas opini saja, masalah RUU PILKADA tidak langsung selama dilakukan dengan bijaksana dan adil insyaallah akan baik. Karena sesuai amanat pancasila sila ke-4 memang dalam menentukan pemimpin yang hikmat dan bijaksana dilakukan secara permusyawaratan/perwakilan. Namun jika tidak dilaksanakan secara langsung juga tidak sesuai dengan Kedaulatan Rakyat, dimana kekuasaan yang tertinggi ditangan rakyat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Problematik Disharmoni Peraturan dan Kebijakan Pemerintah dalam Konteks Pengaruhnya Bagi Perekonomian Nasional

INI CERITAKU, MANA CERITAMU ?

PILKADA DAN CAKADA TERSANGKA