KONTRIBUSI ORGANISASI KEPEMUDAAN
Organisasi Kepemudaan Daerah sebagai Wadah Kreasi Pemuda untuk Mewujudkan
Pemuda Jawa Timur Makmur dan Berakhlak[1]
Oleh : Yuniar Riza Hakiki[2]
PENDAHULUAN
Sejak 87 tahun yang lalu tepatnya
28 Oktober 1928 pemuda Indonesia telah menggelorakan ikrar sakralnya sebagai
wujud kristalisasi semangat penegasan cita-cita berdirinya Negara Indonesia.
Hal ini mengandung makna bahwa inisiasi pemuda sejak peristiwa yang dikenal
dengan “Sumpah Pemuda” tersebut tidak dapat diragukan lagi. Bahkan inisiator
muda “Indonesia Mengajar” Anies Baswedan yang sekarang menjabat sebagai Menteri
Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen RI) Kabinet
Kerja menyatakan bahwa Pemuda
adalah harapan bangsa,kiprah mereka selalu menentukan,dalam sejarah kita lihat
rata-rata anak mudalah yang membangkitkan bangsa.[3] Oleh karenanya
penulis optimis bahwa pemuda merupakan tulang punggung bangsa yang mampu
menyokong berdiri tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta.
Salah seorang budayawan, sastrawan, bahkan agamawan putra
Jombang, Jawa Timur Emha Ainun Nadjib yang sering disapa Cak Nun optimis bahwa
“Pemuda adalah ujung
tombak perubahan bangsa, peran
pemuda dalam kondisi ini yaitu yang pertama langsung memperbaiki keadaan bangsa
dan yang kedua adalah belajar mandiri dulu, menjadi generasi mandiri sehingga
bisa membangkitkan bangsa ini dari keterpurukan”.[4] Cak Nun yakin bahwa suatu saat nanti
(tahun 2015) bangsa Indonesia akan memimpin dunia. Dan ternyata prediksi tersebut
terbukti dengan keberadaan pemimpin-pemimpin muda di Indonesia.
Akan tetapi tidak sepenuhnya idealita tersebut terlaksana
dengan optimal pada tataran realita. Hal ini salah satu sebabnya ialah minimnya
fungsionalisasi pengembangan sumber daya pemuda pada masing-masing daerah
khususnya di Provinsi Jawa Timur. Minimnya minat berorganisasi pemuda menjadi
permasalahan serius yang dapat berimplikasi pada minimnya wawasan dan
keterampilan pemuda untuk berkreasi. Hal
ini diperkuat argumentasi Khoirul Anam dari PP
IPNU (Ikatan Pelajar Nahdhlatul Ulama), “Peran
pemuda sendiri menurut Anam juga sangat penting dalam menyelesaikan bangsa ini,
sayangnya pemuda yang saat ini direpresentasikan oleh pelajar dan mahasiswa
ternyata sangat sedikit sekali yang berminat untuk berkecimpung di dalam dunia
organisasi kepemudaan saat ini. Menurut Anam, keberadaan organisasi-organisasi
kepemudaan saat ini memegang peran yang cukup vital dalam mengawal perubahan
yang tentunya diharapkan terwujud dari pemerintahan yang baru ini”.
Oleh
karena itu, pada kesempatan penulisan karya tulis dalam momentum Peringatan
“Sumpah Pemuda” 28 Oktober 2015 penulis ingin menegaskan urgensi Organisasi
Kepemudaan Daerah sebagai Wadah Kreasi Pemuda untuk Mewujudkan Pemuda Jawa
Timur yang Makmur dan Berakhlak.
PEMBAHASAN
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa angka pengangguran di Jawa Timur
cukup memprihatinkan. Dari data Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jatim Tahun
2011, 27,30 % dari 37 juta penduduk Jatim, atau 10,10 juta jiwa adalah Pemuda
dari rentang usia 16-30 tahun. Dari sekian jumlah pemuda tersebut, 1,7 juta
masih menganggur alias belum memiliki penghasilan.[5] Namun, prestasi
yang cukup baik pada tahun 2015 ini atas kerjasama antara Plan International
Indonesia dan Kadin Jawa Timur angka pengangguran dapat ditekan hingga tersisa
± 600.000 pemuda yang masih menganggur. Akan tetapi tidak cukup berhenti disitu
saja, masih banyak kewajiban pemerintah untuk selalu menekan angka pengangguran
khususnya pada pemuda.
Apabila
menengok prestasi penekanan angka pengangguran Pemuda sejak 2011 – 2015
tersebut sudah tentu tidak hanya dipengaruhi faktor pihak yang merangkul pemuda
itu sendiri, namun faktor skill yang
dimiliki pemuda juga turut memengaruhi hingga mereka dapat berkesempatan masuk
didunia kerja. Pengembangan potensi (skill)
tersebut tidak hanya cukup didapatkan pada pendidikan formal yang hanya dapat
diakses oleh masyarakat tertentu saja, namun peran adanya Organisasi Kepemudaan
inilah yang kemudian dapat menjadi wadah pengembangan potensi dan kreasi bagi
seluruh kalangan pemuda.
Organisasi
Kepemudaan Daerah adalah basis yang cukup relevan untuk menopang dan menampung
keberadaan pemuda didaerah. Karena dengan adanya organisasi kepemudaan daerah
tersebut beberapa manfaatnya ialah, dapat menjadi sarana bagi pemuda untuk
mengekspresikan jati dirinya pada arah yang positif, sebagai wadah mempererat
tali silaturahmi pemuda, selain itu dapat pula menjadi sarana untuk
mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki pemuda didaerah, bahkan mampu
meningkatkan rasa cinta pemuda terhadap daerah dan negaranya. Karena sejatinya
“Jika ingin mencintai Tuhan maka kenalilah dirimu, dan jika ingin mencintai
Negara maka kenalilah daerahmu”.[6]
Di Kabupaten
Pacitan, Jatim yang merupakan kabupaten paling ujung selatan dan ujung barat
Provinsi Jawa Timur dengan julukan Kota 1001 Goa ini telah terbangun suatu
wadah bagi pemuda yang dinamakan dengan “Organsisasi Kepemudaan Daerah “PETUPA”
yang kepanjangannya ialah “Pemuda Untuk Pacitan”. Penulis yang berada dalam
bagian dari organisasi tersebut tentunya merasakan dampak keberadaan organisasi
ini. Salah satu diantaranya penulis dapat mengembangkan rasa kepedulian sosial,
memperbanyak jaringan dan komunikasi sosial, berdiplomasi dihadapan pejabat
publik, dan lain sebagainya.
Akan tetapi, keberadaan organisasi semacam ini kurang
mendapat perhatian serius dari seluruh kalangan khususnya pemangku kebijakan.
Dukungan yang diberikan cukup berhenti pada dukungan moril saja, padahal
keberadaan organisasi akan tetap eksis jika ada keseimbangan dukungan moril dan
materiil. Wujud dukungan moril tersebut dapat berupa empati dari sejumlah
kalangan khususnya pemangku kebijakan. Sementara dukungan materiil dapat
berwujud kebijakan melalui Peratuan Daerah yang menjadi dasar legitimasi
keberadaan Pemuda dan Organisasi Kepemudaan Daerah, alternatif lain yakni
berupa kristalisasi arah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam
mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya pada pemuda melalui penyusunan
program pengembangan kualitas pemuda dalam berbagai bidang melalui wadah
Organisasi Kepemudaan Daerah. Melalui hal ini harapannya mampu menjadi upaya
meningkakan daya tarik bagi pemuda untuk mengembangkan potensinya melalui
organisasi. Sehingga inisiasi jangka panjangnya ialah mampu mencetak pemuda
yang mandiri dalam pembangunan nasional. Dengan demikian, angka pengangguran
khususnya pemuda di Jawa Timur dapat ditekan secara bertahap dan berkelanjutan.
PENUTUP
Dari
keseluruhan uraian penulis yang cukup komperehensif tersebut pada intinya
penulis menekankan bahwa Organisasi Kepemudaan Daerah dapat menjadi basis
pembangunan pemuda di daerah sebagai upaya mewujudkan cita-cita agung provinsi
Jawa Timur yakni menuju Jawa Timur makmur dan berakhlak. Karena sejatinya
melalui salah satu wadah yang berwujud organisasi tersebut pemuda dapat
mengembangkan potensi diri, berpartisipasi dalam pembangunan, memperbanyak
jaringan dan komunikasi sosial, meningkatkan rasa kepedulian sosial, hingga
harapanya mampu mencintai daerah dan negaranya dengan wujud konkrit.
Oleh
karena itu, keseimbangan dukungan moril dan materiil dari pemangku kebijakam
(Pemerintah) terhadap pemuda dan organisasi kepemudaan merupakan suatu hal yang
harus dilakukan. Semoga tulisan ini dapat menjadi informasi, masukan dan
stimulus bagi pemuda, serta masyarakat umum dan pemerintah khususnya Pemprov
Jatim untuk senantiasa bersama-sama mempertahankan eksistensi Sumpah Pemuda.
[1] Judul Karya
Tulis untuk berpartisipasi dalam perlombaan yang diselenggarakan Dispora Jatim
[2] Penulis
adalah Pemuda yang berdomisili di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur
[3] Yanuardi Syukur, Anies
Baswedan Mendidik Indonesia, (Yogyakarta : Giga Pustaka, 2014), hlm.172
[4] Pernyataan
Cak Nun dalam diskusi publik dan pengajian akbar “Malam Renungan dan Refleksi 100
Tahun Kebangkitan Nasional” di Universitas Brawijaya, Malang. (22 Mei 2008)
[5] Diakses dari
www.surabayapagi.com pada 24 Oktober
2015
[6] Jargon
Organisasi Kepemudaan Daerah “Pemuda untuk Pacitan”
Komentar
Posting Komentar