Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2015

PANCASILA SEBAGAI KONTROL MORAL POLITIK DAN DEMOKRASI

A.       LATAR BELAKANG Teori Perjanjian Masyarakat atau Kontrak Sosial merupakan salah satu teori terbentuknya suatu negara. Kontrak sosial merupakan hasil kesepakatan ( consensus ) bersama diantara mayoritas rakyat untuk membangun suatu hal yang diidealkan berkaitan dengan negara. Salah satu hasil konsensus dalam pembentukan negara ini mendasari terbentuknya suatu Dasar Negara. Sebagaimana di Indonesia,  Pancasila tidak lebih sebagai suatu kontrak sosial hasil kesepakatan masyarakat Indonesia yang dalam hal ini disebut sebagai para pendiri bangsa ( founding fathers) . Pengertian pancasila sebagai suatu kontrak sosial ini dibuktikan dengan sengitnya perdebatan dan negosiasi dalam sidang BPUPKI dan PPKI ketika merumuskan kesepakatan dasar negara yang kelak digunakan sebagai Dasar Negara Indonesia merdeka. Di dalam sidang BPUPKI 1 Juni 1945 misalnya, Soekarno mengatakan : Kita bersama-sama mencari persatuan philosophische grondslag , mencari satu “we...

REALISASI KONSEP HAM DALAM PELAYANAN PUBLIK

Teori Perjanjian Masyarakat atau Kontrak Sosial merupakan salah satu teori terbentuknya suatu negara. Kontrak sosial tersebut merupakan hasil kesepakatan (consensus) bersama diantara mayoritas rakyat untuk membangun suatu hal yang diidealkan berkaitan dengan negara. Konsensus bersama ini mendasari terwujudnya Konstitusi disuatu Negara. Konstitusi merupakan himpunan peraturan – peraturan pokok mengenai penyelenggaraan pemerintahan dalam suatu masyarakat yang berkaitan dengan organisasi negara, kedaulatan negara, pembagian kekuasaan antara eksekutif,legislatif dan yudikatif, hak-hak dan kewajiban rakyat serta pemerintah dalam bidang sosial, politik, ekonomi, agama dan budaya, cita-cita negara dan ideologi negara. [1] Secara filosofis maksud dari teori perjanjian masyarakat tersebut adalah rakyat yang memiliki berbagai macam kepentingan membentuk suatu organisasi (negara) yang bertujuan untuk menjamin atas terlindunginya kepentingan-kepentingan tersebut. Secara sederhana, masyaraka...