Postingan

Menampilkan postingan dari 2020

Problematik Disharmoni Peraturan dan Kebijakan Pemerintah dalam Konteks Pengaruhnya Bagi Perekonomian Nasional

Pengantar I mpor garam  di awal Tahun 2018 lalu sempat menuai polemik  setelah pemerintah menetapkan P eraturan Pemerintah  No mor  9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri  (PP 9/2018) .   Selain untuk melaksanakan amanat U ndang-Undang  No mor  3 Tahun 2014 tentang Perindustrian  (UU 3/2014) , PP 9/2018 tersebut  ternyata  untuk melegitimasi penerbitan izin impor komoditas pergaraman sebagai bahan baku dan bahan penolong industri oleh Menteri Perdagangan pada  4  Januari 2018 . [1] Penerbitan PP 9/2018 tidak hanya menimbulkan persoalan ekonomi, mengingat karut marut lonjakan impor garam untuk memenuhi permintaan garam industri dalam negeri pada satu sisi, dan sesak nafasnya produksi garam petani dalam negeri pada sisi yang lain. Secara hukum, penerbitan PP 9/2018  ini  juga menjadi preseden buruk bagi penataan...