Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2015

KEBIJAKAN PENDANAAN PARPOL DARI APBN

Dalam negara demokrasi, Partai Politik (Parpol) merupakan salah satu basis penting untuk menyokong serta menjalankan proses demokratisasi. Abraham Lincoln menyatakan bahwa demokrasi adalah Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat yang mana antara Rakyat dengan Penguasa harus terdapat “jembatan” untuk menghubungkannya. Dalam demokrasi kontemporer, partai politik telah menjadi instrumen utama rakyat untuk berkompetisi dan mendapatkan kendali atas institusi-institusi politik. [1] Dengan adanya partai politik jabatan-jabatan politik yang semula menjadi semacam previllage   kelompok sosial tertentu menjadi dapat diakses dari dan oleh semua kalangan masyarakat tanpa melihat kelas dan stratifikasi sosial. [2]             Indonesia sebagai negara yang bentuk pemerintahannya adalah demokrasi, kehadiran serta keberadaan parpol merupakan suatu hal yang penting. Dasar legitimasi yuridis parpol adalah pasal 28 UUD NRI ...